Pelatihan Dan Implementasi Pengelolaan Keuangan Melalui Arus Kas Siswa Panti Asuhan Rumah Pemulihan Kasih Anugerah
Main Article Content
Abstract
Era digitalisasi menyebabkan kemajuan transaksional yang memudahkan manusia. Selain berkembangnya layanan perbankan, digitalisasi berdampak pada kemudahan peminjanjaman dana yang dapat dilakukan oleh masyarakat luas. Peminjaman dana atau uang yang kurang bijaksana menyebabkan isu ekonomi yang sebagian besar dialami oleh generasi Z. Kurangnya pengelolaan keuangan yang baik merupakan faktor utama megapa kebutuhan melambung melampaui batas kemampuan penghasilan yang diperoleh. Pengelolaan keuangan yang dapat dilakukan adalah dengan mengatur pengeluaran agar tidak lebih besar dari penghasilan, sehingga minat melakukan pinjaman tidak terjadi. Pengelolaan keuangan dalam hal ini dapat dilakukan dengan menyusun laporan arus kas keluar dan arus kas masuk yang diimplementasikan pada peserta panti asuhan rumah pemulihan kasih anugerah yang seluruhnya merupakan generasi Z untuk menimbulkan kesadaran mengenai pentingnya pengelolaan keuangan melalui ceramah materi dan tutorial penyusunan laporan aruskas dengan hasil yang sangat baik dari setiap peserta.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Akbar, R. P., & Armansyah, R. F. (2023). Perilaku keuangan Generasi Z berdasarkan literasi keuangan, efikasi diri, dan gender. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBis), 2(2), 107–124. https://doi.org/10.24034/jimbis.v2i2.5836
Anzari, E. F. (2022). Analisis laporan arus kas sebagai alat untuk menilai kinerja keuangan perusahaan pada PT. Bank Sumut KCP Mandala Bay Pass. Bisnis-Net Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 84–89.
Negara, A. K., Febrianto, H. G., & Fitriana, A. I. (2022). Mengelola keuangan dalam pandangan Gen Z. AKUNTABEL, 19(2), 296–304.
Ramli, M., Apriyanto, M., Azhar, A., Puspitasari, F., & Fikri, K. N. S. (2023). Dampak konsumen terhadap pinjaman online (PINJOL). PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 52–58.